Simak Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh Terbaru, Ikuti Protokol Demi Perjalanan yang Aman dan Nyaman

- Kamis, 23 Februari 2023 | 10:31 WIB
Ilustrasi Kereta Api (KAI)
Ilustrasi Kereta Api (KAI)

CIANJURTODAY.COM - Nggak kerasa ya bulan Februari udah mau abis aja, artinya saatnya mulai lagi dengan rutinitas yang padat. Nah, buat kamu yang pengin bepergian menggunakan kereta api, pasti penasaran dong sama syarat terbaru untuk naik kereta api? Jangan khawatir, karena kali ini kita akan bahas segala hal yang perlu kamu ketahui sebelum membeli tiket kereta api. Siap-siap deh, kita akan membahas syarat untuk naik kereta api terbaru yang aman dan nyaman! Yuk, kita mulai!

Baca Juga: Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48: Syarat, Cara Daftar dan Manfaatnya

Syarat Naik kereta api Jarak Jauh terbaru

Nah, kalau kamu mau bepergian menggunakan kereta api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022, harus tahu nih syarat terbaru dan terlengkapnya.

Untuk yang berusia 18 tahun ke atas wajib banget sudah divaksin booster, kecuali kalau kamu belum divaksin dengan alasan medis, harus punya surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, lho.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023: Mikro, Kecil, dan TKI

Sementara untuk yang usia 6-12 tahun, wajib sudah divaksin kedua, tapi kalau kamu belum atau tidak bisa divaksin, harus punya surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu.

Atau, kamu bisa didampingi oleh orang dewasa yang sudah divaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan.

Baca Juga: Syarat Jadi Pantarlih Pemilu 2024, Siapkan Pula Dokumen yang Diperlukan

Yang usia 13-17 tahun juga sama persyaratan vaksinasi kedua dan surat keterangan dokter untuk yang belum divaksin.

Tapi, jangan khawatir, kalau kamu masih berusia di bawah 6 tahun, kamu tidak wajib divaksin atau menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun tetap harus didampingi oleh orang dewasa yang memenuhi persyaratan perjalanan ya!

Baca Juga: Syarat Jadi Pantarlih Pemilu 2024, Siapkan Pula Dokumen yang Diperlukan

Syarat naik kereta api Lokal terbaru

Memang syarat perjalanan menggunakan kereta api lokal dan aglomerasi terbaru juga cukup banyak ya! Tapi jangan khawatir, KAI sudah siapkan banyak opsi untuk memenuhi persyaratan vaksinasi ini.

Kamu hanya perlu menunjukkan bahwa kamu sudah menerima minimal dosis pertama vaksin untuk bisa naik kereta api. Kalau kamu belum vaksinasi, kamu juga masih bisa naik tapi harus bawa surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: UTBK – SNBT 2023 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini!

Halaman:

Editor: Afsal Muhammad

Sumber: KAI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resep Puding Silky, Cemilan Saat Weekend

Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:24 WIB

Gerobak Hijau Viral di TikTok, Jualan Apa Sih? 

Minggu, 26 Februari 2023 | 14:13 WIB
X