KKB Lakukan Penyerangan pada Nakes dan TNI-Polri di Kiwirok, Satu Orang Tewas

- Sabtu, 18 September 2021 | 14:22 WIB
KKB: KKB melakukan penyerangan pada nakes di Distrik Kiwirok dan menyebabkan satu orang tewas. (Foto: beritasatu.com)
KKB: KKB melakukan penyerangan pada nakes di Distrik Kiwirok dan menyebabkan satu orang tewas. (Foto: beritasatu.com)

CIANJURTODAY.COM, Papua - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penyerangan pada tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9/2021).

Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan dibakar dalam kejadian itu oleh KKB. Dua tenaga kesehatan sempat hilang dalam penyerangan.

Pada Rabu (15/9/2021), aparat keamanan menemukan dua orang nakes di jurang. Gabriella Meilani ditemukan dalam keadaan tewas, sedangkan Kristina Sampe masih dalam keadaan hidup.

Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan bahwa KKB telah melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani memaparkan, KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Jaleswari menyebut, KKB tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Dia meminta kelompok tersebut untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan di Papua.

Halaman:

Editor: Hasna Nabila

Terkini

X