CIANJURTODAY.COM - Taming (43) warga Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, mengaku telah melakukan tindakan pemukulan terhadap anaknya sendiri, Alif Saputra, yang berusia 10 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 di halaman sekolah MIS Desa Watumelomba.
Dari video yang beredar Taming terlihat memukul anaknya dengan menggunakan tongkat sebanyak beberapa kali.
Video dari kejadian tersebut pun beredar di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Melalui surat pernyataan, Taming mengakui kesalahannya dan menulis pernyataan di mana ia memohon maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Baca Juga: Netizen Heboh! Harry Styles Berciuman dengan Model Cantik di Tokyo, Siapa Sosok Emily Ratajkowski?
Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang.
"Jika pada kemudian hari Taming melakukan perbuatan serupa, dia bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku," tulisnya.
Artikel Terkait
Pegawai Bea Cukai Kemenkeu Bikin Heboh! Sindir Pengguna Twitter dengan Kata-Kata Tak Pantas
Selena Gomez Minta Netizen Stop Bully Hailey Bieber
Toho Animation Umumkan Jujutsu Kaisen Season 2 Akan Tayang di Pertengahan Tahun 2023
Netizen Heboh! Harry Styles Berciuman dengan Model Cantik di Tokyo, Siapa Sosok Emily Ratajkowski?
Akun Instagram AKP Agnis Juwita Manurung Penuh Kontroversi, Sedang Diproses Oleh Bidpropam Polda Jawa Timur!