CIANJURTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari viralnya sebuah video yang diduga memperlihatkan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro memamerkan kekayaan hidupnya di media sosial.
Ipi Maryati, Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, mengatakan bahwa jika ada yang mencurigai kekayaan dari penyelenggara negara atau aparat penegak hukum, hal itu dapat ditelusuri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK maupun seluruh instansi di Indonesia dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Jadi, saya kira teman-teman dapat melihat ke sana dan mempelajari lebih lanjut tentang LHKPN," ujar Ipi Maryati di kantornya di Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2013).
Baca Juga: Heboh! Harga Rokok Naik, Ini 4 Alternatif Pengganti Rokok yang Bikin Dompet dan Tubuh Bahagia!
Ipi mempersilakan masyarakat untuk membandingkan kekayaan para penyelenggara negara dan aparat penegak hukum yang tercantum di LHKPN KPK dengan yang ada di lapangan, termasuk harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro.
"Kami mengundang masyarakat untuk melihat situs tersebut untuk bisa melakukan yang pertama karena kami juga sudah menyiapkan fitur yang bisa membandingkan harta, jadi untuk dua tahun terakhir itu bisa dilakukan perbandingan, misalnya kenaikan signifikan itu pada aspek apa," jelasnya.
KPK menerapkan prinsip kesetaraan dalam memverifikasi laporan harta para penyelenggara negara, termasuk laporan harta Brigjen Endar Priantoro. KPK memastikan juga memverifikasi berjenjang laporan harta kekayaan Brigjen Endar.
Baca Juga: Video Viral Diduga Diperankan DJ Kendari Tersebar Luas, Polisi Segera Selidiki Kasusnya!
"Proses verifikasi baik proses administratif, maupun substantif dapat kami lakukan. Pertama, proses verifikasi administratif untuk seluruh LHKPN, dan itu sudah kami lakukan. Kemudian, KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif, tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan pengawasan atau untuk kebutuhan penanganan perkara," kata Ipi.
Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK selalu membuat skala prioritas dalam memverifikasi laporan harta kekayaan para penyelenggara negara, karena ada sekitar 385.000 LHKPN yang masuk ke KPK setiap tahunnya.
Untuk itu, dilakukan proses screening dengan menggunakan teknologi artificial intelligence untuk mengetahui apakah data LHKPN seseorang masuk dalam kategori outliers.
Baca Juga: Siapakah Phuwaryne Keenan yang Sedang Viral? Simak Profilnya Disini
Seperti diketahui, gaya hidup mewah dan kekayaan para pejabat negara di media sosial sedang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Salah satunya adalah video yang diduga menampilkan istri dari jenderal bintang satu yang bertugas di KPK.***
Artikel Terkait
Resmi Dilantik, Berikut Daftar LHKPN Enam Menteri Hasil Reshuffel, Sandiaga Uno Paling Tajir!
Harta Kekayaan Bupati Cianjur Herman Suherman Naik 90 Persen Selama Menjabat Menjadi Bupati
Video Viral Diduga Diperankan DJ Kendari Tersebar Luas, Polisi Segera Selidiki Kasusnya!