CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Bantuan senilai Rp1 juta akan masyarakat terima dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang akan segera cair. Penyaluran subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta ini telah pemerintah umumkan hari ini, Kamis (28/4/2022).
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Pemerintah mengatakan tujuan penyaluran bantuan ini untuk membantu para pekerja atau buruh megnhadapi dampak Covid-19.
"Subsidi bantuan selama dua bulan sebesar Rp500.000,- per bulan akan diberikan sekaligus. Hingga total yang penerima dapat yakni sebesar Rp1.000.000,-," ujar Kemnaker di laman resminya.
Baca Juga: Bsu Kemnaker go id Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Beberapa hal perlu penerima bantuan perhatikan agar tidak menemui kendala saat akan mengambil BSU 2022 kali ini.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah memeriksa, apakah kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Saat ini, warga tidak perlu repot lagi untuk memeriksanya, karena melalui link cek BSU bantuan subsidi upah di laman kemnaker.go.id kita bisa memeriksanya.
Adapun langkahnya sebagai berikut: