Beli Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Ini Kata BPOM

- Selasa, 19 April 2022 | 10:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Sebagai langkah dalam menekan jumlah konsumen Rokok di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong wacana pelarangan penjualan rokok ketengan atau batangan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Mayagustina Andarini dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021, Rabu (13/4/2022).

Ia mengaku setuju terhadap adanya pelarangan penjualan rokok batangan serta simplifikasi tarif cukai.

Baca Juga: Marak Jual Beli Rokok ‘Lockdown’, Pemkab Cianjur Terus Sosialisasi

"Kami setuju terhadap adanya rekomendasi penigkatan pengendalian tembakau. Caranya melalui simplifikasi tarif cukai serta pelarangan penjualan rokok batangan,"ujar Maya.

Selain itu,ia juga berharap seluruh stakeholder atau pemangku kebijakan dapat mendukung wacana ini.

"ini akan sangat baik bila seluruh stakeholder dapat mendukung," tambahnya.

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Tags

Terkini

X