Duh, Ini 6 Merek Kopi Viagra yang Disita BPOM

- Minggu, 6 Maret 2022 | 17:05 WIB
UNGKAP: Kepala BPOM, Penny K Lukito saat mengungkap produk kopi yang mengandung paracetamol dan viagra. (Foto: Istimewa)
UNGKAP: Kepala BPOM, Penny K Lukito saat mengungkap produk kopi yang mengandung paracetamol dan viagra. (Foto: Istimewa)

CIANJURTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 6 merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan Sildenafil atau viagra.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan, sejumlah produk tersebut terkena penyitaan karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya. Bahan ini merupakan bahan yang tidak boleh ada dalam obat tradisional dan pangan olahan.

Baca Juga: BPOM Rilis Kosmetik Bermerkuri, Banyak dari Produk Terkenal, Lho!

"Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang a untuk produksi obat produk tersebut. Jika tidak sesuai aturan pakai (dosis), dapat menimbulkan risiko tinggi. Dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," ujar Penny mengutip Suara.Com, Minggu (6/3/2022).

Dari hasil operasi, BPOM secara rinci menemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung BKO, beberapa di antaranya adalah kopi viagra.

"Kemudian ada juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil. 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram. Pada lokasi tersebut terdapat juga beberapa alat produksi sederhana," beber Penny.

Merek Kopi Viagra yang menggunakan BKO

Adapun bukti pangan olahan dan obat tradisional berupa kopi saset dengan merek antara lain; Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Tags

Terkini

X