CIANJURTODAY.COM, Naringgul - Polsek Naringgul melalui Unit Reskrim Polres Cianjur, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga.
BACA JUGA : Polres Cianjur Bekuk Enam Tersangka Pelaku Curanmor
Menurut informasi yang cianjur Today dapatkan, masing-masing pelaku tersebut berinisial KS (38) dan KF (20).
Keduanya berhasil warga Desa Wangunjaya, Naringgul, cianjur amankan pada Selasa (8/2/2022). Sekitar pukul 05.00 Wib, usai menjalankan aksi pencurian kendaraan motor.
Kapolsek Naringgul, AKP Badru Salam mengatakan, penangkapan tersangka curanmor berawal dari adanya laporan warga Kampung Puncak Wangi, Desa Wangunjaya yang resah dengan banyaknya pencurian di wilayah mereka.
"Menindaklanjuti hal ini, anggota kami, di bawah arahan Kanit Reskrim bersama anggota Bhabinkamtibmas langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor di wilayah Desa Wangunjaya," ujar kepada cianjur Today, Rabu (16/2/2022).
Badru menjelaskan, menurut pengakuan warga, pelaku KS dan KF tidak hanya mencuri kendaraan bermotor saja, melainkan mesin rumput dan hasil sayuran pertanian juga turut jadi incaran para pelaku.