Polres Cianjur Bekuk Tiga Pelaku Penganiayaan di Cikalongkulon

- Senin, 7 Februari 2022 | 16:09 WIB
BEKUK: Tiga pelaku penganiayaan di Cikalongkulon berhasil dibekuk Polres Cianjur. (Foto: Rendi Irawan/cianjurtoday.com)
BEKUK: Tiga pelaku penganiayaan di Cikalongkulon berhasil dibekuk Polres Cianjur. (Foto: Rendi Irawan/cianjurtoday.com)

CIANJUR TODAY.COM, cianjur - Jajaran Polres cianjur berhasil membekuk tiga orang pelaku Penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan harus dirawat di rumah sakit.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dilakukan para pelaku pada korban bernama Budi Hartono.

Kapolres cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan. Kasus tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu (30/1/2022) ukul 15.00 Wib di Kampung Lebakpendeuy, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten cianjur.

"Adapun pelapor adalah istri korban atas nama Sudari Yeti Septiani. Kami berhasil mengamankan tiga tersangka. Mereka melakukan tindak pidana kekerasan," ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres cianjur, Senin (7/2/2022).

Ia menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres cianjur yakni; satu buah senjata tajam golok, satu buah senjata tajam golok tanpa pegangan. Serta satu buah senjata tajam pedang, dan satu buah senjata tajam belati.

"Kemudian satu buah senjata tajam jenis corbek dan kendaraan. Itu yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindak pidana dan juga melarikan diri," sebutnya.

BACA JUGA :

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Tags

Terkini

X