CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Tiga orang maling spesialis barang elektronik ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur.
Mereka pun dihadirkan beserta barang bukti hasil curiannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Cianjur, Selasa (14/12/2021).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) itu terungkap dari laporan polisi sejak April hingga bulan 2021.
"Tiga orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan spesialis barang-barang elektronik ini berinisial S, B, DH," ucapnya.
Para maling kasus pencurian spesialis barang elektronik melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Di antaranya daerah Tangkil, Cugenang, dan Cilaku.