CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Seorang istri disiram air keras oleh suaminya sendiri di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Akibatnya, ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan memar di bagian wajah.
Diduga, ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kita masih dalam pengejaran, saat ini terduga pelaku sedang melarikan diri, ini sedang menuju Jakarta," kata dia kepada Cianjur Today, Sabtu (20/11/2021).
Selain itu, Ahmad pun mengaku belum bisa mengetahui motif pelaku melakukan hal tersebut kepada istrinya sendiri.
"Soalnya dia kan WNA, sekarang sedang melarikan diri," jelas dia.