CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Dugaan kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur belum menemukan titik terang.
Pasalnya, pihak penyidik dari Polres Cianjur dan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur masih terus melakukan penyelidikan mendalam.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari bukti baru dan menyerahkan ke Saber Pungli untuk tindak lanjutnya.
"Terlebih dahulu gelar perkara dan mencari bukti-bukti serta diserahkan ke Saber Pungli," kata dia kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Saat ini, lanjut dia, status oknum PNS tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab masih pendalaman kasus.