CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Seorang pedagang kopi asal Kampung Loji, Desa Pamoyanan, Kecamatan Cianjur Yulia (40) menjadi korban telepon hipnotis. Ia pun mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Yulia mengaku, ada nomor tak dikenal yang meneleponnya pada Selasa (28/9/2021) malam. Penelepon mengaku sebagai anak Yulia bernama Egi. Ia pun mengira bahwa itu adalah nomor baru anaknya.
“Malam, dia nelepon ngakunya anak saya. Ya, akhirnya saya basa-basi menanyakan kabar dan dia bilangnya mau ke rumah besok pagi untuk merawat suami saya yang sedang sakit,” jelas dia kepada Cianjur Today, Kamis (30/9/2021).
Namun, keesokan paginya pada Rabu (29/9/2021), Yulia kembali ditelepon oleh nomor tersebut dan penelepon mengaku ditilang polisi.
“Sekitar jam 10 pagi, saya disuruh transfer senilai Rp1,5 juta agar bisa membuat dia bisa bebas tilang,” ungkap Yulia.
Tanpa sadar, Yulia pun melakukan transaksi elektronik pada nomor rekening yang diminta oleh penelepon tak dikenal tersebut.
“Tanpa sadar saya transfer. Setelah sadar, saya telepon anak saya ke nomor lama dan ternyata anak saya masih di Jakarta, masih kerja,” jelas dia.