• Sabtu, 30 September 2023

Cek! Daftar PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali hingga 20 September 2021

- Selasa, 14 September 2021 | 13:25 WIB
PPKM: PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. (Foto: JoSS.co.id)
PPKM: PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. (Foto: JoSS.co.id)

CIANJURTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali.

PPKM periode kali ini akan diperpanjang mulai dari 13 hingga 20 September 2021 mendatang.

Aturan perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar daerah yang berada di PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali :

  1. DKI Jakarta

Level 3:

  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Kepulauan Seribu
  1. Banten:

Level 2

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak

Level 3

Halaman:

Editor: Siska Dian Klaresia

Terkini

X