CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Jalur pendakian dan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), kembali dibuka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Plt Kepala Balai Besar TNGGP, Wasja mengatakan, pembukaan dilakukan terhitung 2 September 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
“Kebijakan ini sesuai Instruksi Mendagri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Jawa-Bali. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah, dan pendakian,” terang Wasja, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Wasja menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan khusus yang harus diperhatikan dan dipatuhi calon pendaki Gunung Gede Pangranggo.
Di antaranya, wajib menerapkan prokes, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, serta harus memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
“Apabila belum vaksin, diwajibkan membawa hasil tes Antigen H-1 atau tes PCR H-2,” ungkap Wasja.
Akan tetapi, lanjut dia, jika keadaan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari pihak Satgas, maka akan ada penutupan secara situasional sampai batas waktu yang memungkinkan kegiatan pendakian aman.