CIANJURTODAY.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021," ujar Jokowi.
Dalam satu minggu terakhir sudah terjadi tren perbaikan Covid-19 tingkat positivity rate terus menurun dalam sepekan. Tingkat keterisian Rumah Sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR Nasional sudah berada di sekitar 27 persen.
Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aklumurasi level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan begitu, wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aklumurasi Jabodetabek Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.