CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menanggapi hebohnya isu Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk sembako. Hal ini dinilai merugikan sejumlah pihak.
Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat kadang sulit dibendung oleh daerah yang menjadi salah satu dari aturan tersebut.
"Mungkin ini akibat dari Covid-19 kali makanya kebijakan pusat ada inisiatif untuk menaikan PAD jadi penambahan pendapatan gitu. Kalau dilihat juga seperti PPN rokok udah jalan dari dulu dan harganya juga naik tetap kena PPN-nya," tuturnya kepada Cianjur Today, Jumat (11/6/2021).
Selain itu, Sahli menjelaskan kebijakan penerapan PPN untuk sembako akan berimbas pada pedagang kecil.
"Nah, sekarang dari sembako ini berdampak pada pedagang pasar yang kecil juga. Mudah-mudahan jangan terlalu besar kasihan para pedang kecil yang di pasar," terang dia.