Setelah meninggal dunia, dua orang ini meminta orang tua korban meletakkannya di tempat tidur karena suatu saat dia akan bangun kembali.
Karena kejadian ini, pihak kepolisian sudah menghubungi inafis, untuk selanjutnya korban dibawa ke RSU Temanggung untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, para pelaku yaitu orang tua korban serta H dan B sudah diamankan di kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas polsek lantas mendatangi lokasi, kemudian menemukan mayat anak perempuan di dalam kamar," kata Benny, mengutip Antara.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sampai sekarang masih tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat orang, yakni berinisial M yang merupakan ayah korban, kemudian S ibu kandung korban, selain itu juga H dan B.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya," paparnya.