Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2021, Kabupaten Cianjur Tunggu Hasil Evaluasi Satgas Covid-19

- Rabu, 5 Mei 2021 | 14:56 WIB
DILARANG: Pelaksanaan shalat Idul Fitri 2021, Kabupaten Cianjur masih menunggu hasil evaluasi Satgas Covid-19. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurtoday.com)
DILARANG: Pelaksanaan shalat Idul Fitri 2021, Kabupaten Cianjur masih menunggu hasil evaluasi Satgas Covid-19. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurtoday.com)

CIANJURTODAY.COM, Jakarta - Pelaksanaan shalat Idul Fitri 2021, Pemkab Cianjur masih menunggu hasil evaluasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar risiko penyebaran virus Corona dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menghasilkan klaster baru.

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2021 di Cianjur

"Mengenai shalat Idul Fitri, kita masih menunggu hasil evaluasi dari Satgas Covid-19 pusat. Kalau Cianjur masuk zona kuning, mungkin akan diperbolehkan dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan dan jamaah hanya boleh sebanyak 50 persen," kata Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman kepada Cianjur Today, Rabu (5/5/2021).

Herman mengatakan, jika Cianjur masuk zona oranye apalagi merah, tentu saja tidak akan bisa untuk menggelar shalat Idul Fitri. Terutama, lanjutnya, wilayah di Kabupaten Cianjur ini memiliki status zona yang sangat bervariasi.

Meski begitu, sambung Herman, pemerintah pusat hanya melihat secara keseluruhan dalam satu kabupaten/kota saja, sehingga keputusannya masih harus menunggu hasil evaluasi.

"Nanti kita lihat daerah mana saja yang zona hijau, kuning, oranye. Tunggu saja ya," ucap Herman.

Terkait larangan open house atau halal bihalal saat Idul Fitri 1442 H/2021, Herman pun menyebut, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait agar disampaikan kembali pada masyarakat.

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Terkini

X