CIANJURTODAY.COM, Cianjur - SM, oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi usai terbukti menggunakan nakoba jenis sabu-sabu.
Ia pun harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SM diketahui merupakan kades aktif yang mengaku baru dua kali menggunakan sabu-sabu bersama di rumah keponakanannya berinisial AS.
Dari informasi yang terhimpun, SM menyuruh AS untuk membeli barang terlarang tersebut kepada salah satu kurir berinisial AT.
Namun belum sempat menikmati barang tersebut, AT sebagai kurir sudah terciduk aparat kepolisian saat akan memberikan barang kepada AS.
Tak berselang lama, pihak kepolisian pun memancing AS untuk bertemu AT.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri menjelaskan, keduanya berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu kecil.