CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap delapan pelaku begal motor hasil Operasi Jaran Lodaya 2021. Para pelaku dan barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (12/3/2021).
Selama Operasi Jaran Lodaya yang berlangsung sejak 22 Februari - 3 Maret 2021, barang bukti jenis sepeda motor yang diamankan yaitu 5 unit Beat Honda Beat, 1 unit Yamah Byson, 2 unit Yamaha Mio, 2 Unit Jupiter Z.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, sebanyak sepuluh sepeda motor berhasil diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Cianjur. Motor-motor itu disita dari apara penadah.
"Di antaranya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang dan Desa Kanoman Kecamatan Cibeber," jelas dia kepada Cianjur Today, Jumat (12/3/2021).
Rifai memaparkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T berikut mata kunci hingga motor menyala lalu dibawa kabur.