CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Plasma darah konvalesen digadang dapat menjadi obat Covid-19. Namun, tentu saja tidak mudah, karena harus melalui berbagai proses, agar bisa diberikan secara aman kepada pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Pusat Informasi Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19, dr Yusman Faisal mengatakan, plasma darah konvalesen dapat diistilahkan sebagai obat.
"Plasma darah itu kita istilahkan sebagai obat dan vaksin sebagai pencegahan," tuturnya kepada Cianjur Today, Jumat (29/1/2021).
Yusman menyebut, ada sejumlah proses yang harus dilalui agar bisa menjadi obat, yaitu plasma darah yang diambil dari penyintas atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19. Menurutnya, selama dua minggu dan maksimal satu bulan, orang yang sembuh dari Covid-19 baru bisa mendonorkan plasma darahnya.
"Diambilnya itu dua mingguan atau satu bulan setelah sembuh, kemudian diolah terlebih dahulu sebelum disuntikkan," jelasnya.