CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur belum juga memenuhi panggilan. Bahkan, diketahui oknum tersebut sudah lama tidak bekerja atau tidak hadir.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengaku, baru menerima informasi bahwa oknum tersebut sudah lama tidak masuk bekerja. Bahkan, sejak Sabtu (9/1/2021) lalu oknum tersebut mangkir dari panggilan.
"Iya udah lama enggak masuk kerja, dihubungi juga susah, bahkan kita panggil dari sabtu belum ada juga. Terakhir sih hari ini," tuturnya kepada Cianjur Today, Selasa (12/1/2021).
Hendri menegaskan, apabila yang bersangkutan masih mangkir, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Kita sudah berikan sanksi kedua yakni secara tertulis. Tapi jika tidak datang juga, maka akan ada sanksi berikutnya," paparnya.
Ia menyebut, sanksi yang akan diberikan yakni pernyataan tidak puas. Pihaknya pun tidak segan-segan untuk melayangkan kasus ini ke Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur.