• Minggu, 24 September 2023

Catat! Ini Dia Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

- Senin, 4 Januari 2021 | 10:00 WIB
LIBUR: Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021. (Foto: Ilustrasi)
LIBUR: Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021. (Foto: Ilustrasi)

CIANJURTODAY.COM, Jakarta - Memasuki 2021, harapan baru muncul saat tersedianya vaksin Covid-19 yang akan mulai dilakukan pada pertengahan Januari 2021 ini.

Pembukaan daerah wisata diharapkan juga bisa segera dilakukan, sehingga banyak masyarakat yang telah menyusun rencana untuk berwisata, bisa kembali melakukannya di tahun ini.

Nah, bagi Anda yang belum menyusun atau sedang menyusun rencana cuti untuk liburan di tahun ini, ada baiknya melakukan pengecekan hari libur nasional terlebih dahulu.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama di 2021. Setidaknya, total sebanyak 23 hari libur dan cuti bersama pada tahun ini.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani oleh tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Libur Nasional 2021 :

Halaman:

Editor: Siska Dian Klaresia

Terkini

Bupati Cianjur Bantah Dugaan Gratifikasi Umroh

Minggu, 24 September 2023 | 09:32 WIB
X