CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Malam tahun baru, Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II B Cianjur pada Kamis (31/12/2020). Akibatnya para pelaku langsung dibawa Polres Cianjur untuk diperiksa.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Sulisa menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut sekitar pukul 10.00 Wib setelah mendapat laporan dari pihak polisi.
"Mereka modusnya yaitu memasukan paket sabu tersebut ke dalam kangkung yang telah dimasak dan dititipkan kepada seseorang yang berinisial TC (39) yang hendak mengantarkan nasi liwet ke dalam Lapas," tuturnya kepada Cianjur Today, Kamis (31/12/2020).
Menurut pengakuan TC, ia tidak mengetahui bahwa kangkung yang dititipkan kepadanya berisikan paket sabu. Ternyata, dalam paket tersebut ada 18 paket sabu yang sudah dikemas ke dalam selang plastik.
"Jadi ada 18 paket sabu dalam sayur kangkung tersebut yang telah dibungkus selang plastik," paparnya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri menjelaskan, sabu tersebut sengaja dipesan oleh napi di dalam Lapas.