Langgar Prokes, Polres Cianjur Akan Panggil Seluruh Pihak yang Terlibat Dalam Unjuk Rasa Buruh

- Rabu, 25 November 2020 | 18:12 WIB

CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Belasan ribu buruh yang aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 di Pendopo Cianjur, Rabu (25/11/2020) tak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) terlihat memadati sejumlah ruas jalan dengan tanpa memerhatikan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Aksi ribuan buruh itu juga membuat arus lalulintas di Jalan Siliwangi lumpuh total. Mereka berhadap-hadapan dengan barikade pasukan Satpol PP, Satuan Dalmas Polres Cianjur, serta Satuan Brimob Polda Jabar.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan, pihaknya telah berusaha membubarkan aksi yang membuat kerumunan. Namun, menurut Rifai, instruksi dari polisi tidak diindahkan oleh para buruh.

"Kita sudah berusaha secara persuasif untuk membubarkan kerumunan itu, namun tidak digubris oleh mereka. Kita tetap berusaha sampai mereka membubarkan diri," kata Rifai kepada Cianjur Today, Rabu (25/11/2020).

Rifai mengaku akan menyelidiki soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Ia pun berjanji akan memanggil sepuruh pihak yang terlibat.

"Semua pihak akan kami panggil, termasuk Pjs Bupati Cianjur," ujar Rifai.

Halaman:

Editor: Afsal Muhammad

Terkini

Bidan di Cianjur Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:33 WIB

DPRD Soroti Masih Rendahnya Capaian Retribusi di Cianjur

Sabtu, 30 September 2023 | 22:23 WIB
X