CIANJURTODAY.COM - Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang ibu muda berinisial LH (31) dan YL (36) yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan ini dilakukan setelah viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan korban, RA (28), seorang warga Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, meminta dipulangkan ke Indonesia setelah merasa terjebak di Suriah.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan kronologis pemberangkatan RA dimulai saat korban ditawari pekerjaan di luar negeri oleh LH dan YL.
Baca Juga: WNA Akan Terjerat Hukum Jika Terlibat Perdagangan Orang di Bawah Umur
Mereka menjanjikan gaji sebesar Rp 10 juta dan bonus Rp 7 juta.
Korban kemudian diberikan visa wisata dan paspor kunjungan dengan tujuan Suriah, Timur Tengah.
Dalam penempatan di Suriah, terdapat peran seorang tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama FH.
Baca Juga: Tergiur Loker di Facebook, Gadis Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang di Bali
Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan KBRI Cianjur untuk memburu FH yang berperan dalam menempatkan korban di Suriah.
"Atas janji gaji besar tersebut, korban setuju untuk diberangkatkan," ujar Aszhari Kurniawan pada Selasa (06/06/2023).
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Bongkar Perdagangan Orang di Kota Bunga, Polres Cianjur Tangkap 4 Mucikari
Jika terbukti bersalah, mereka dapat dihukum dengan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, atau denda sebesar Rp 15 miliar.
Polres Cianjur berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan perdagangan orang ini dan memberikan perlindungan kepada korban.
Artikel Terkait
Polres Cianjur Gagalkan Perdagangan Orang di Villa Puncak Resor
TKW Asal Cianjur Terjebak di Suriah Usai Ditipu Agen Tenaga Kerja Ilegal, Nangis Minta Bantuan Bupati Cianjur
TKW Suriah Asal Cianjur Ingin Pulang Karena Sakit Kronis, Minta Bantuan Pemerintah di Media Sosial