CIANJURTODAY.COM - Aksi unjuk rasa di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berlangsung ricuh, Rabu (31/05/2023).
Selain itu, muncul dugaan pemukulan terhadap salah satu peserta unjuk rasa oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur.
Kejadian ini terjadi ketika puluhan warga penyintas gempa bumi berkumpul di Pendopo untuk mempertanyakan masalah dana stimulan gempa dan berusaha memasuki kantor Bupati Cianjur.
Baca Juga: Peringatan May Day 2023, Buruh Cianjur Tidak Akan Unjuk Rasa Tapi Bakti Sosial
Peristiwa tersebut terjadi setelah terjadi dorong-mendorong di pintu gerbang Pendopo bagian utara.
Sementara itu, anggota Satpol PP berusaha menahan para pendemo agar tidak dapat masuk ke dalam Pendopo.
Ketua Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM), Galih Widyaswara, membenarkan insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut.
Baca Juga: Sudah Unjuk Rasa Jilid II, Tapi Bupati Belum Mau Bertemu Massa Aksi
"Para peserta aksi ingin memasuki Pendopo, namun dihadang oleh petugas keamanan. Tiba-tiba, seorang oknum Satpol PP memukul seorang pengunjuk rasa," ujar Galih.
AMCM berencana segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian agar oknum anggota Satpol PP yang terlibat dalam pemukulan terhadap peserta unjuk rasa dapat diberikan sanksi yang tegas.
Galih juga menyayangkan kejadian ini, mengingat aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat penyintas gempa bumi.
Baca Juga: Hari Terakhir Unjuk Rasa, Aliansi Buruh Cianjur Sweeping PT Pou Yuen Indonesia
Namun, Kepala Satpol PP Cianjur, Tedi, membantah isu yang beredar bahwa anggotanya melakukan pemukulan terhadap peserta aksi unjuk rasa di Pendopo.
Menurutnya, pihaknya hanya berupaya untuk mengamankan para pendemo agar tidak merusak ketertiban.
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Alasan Anak STM Selalu Ricuh Saat Unjuk Rasa
Sidang Kasus Perzinahan Pengusaha Daging di Cianjur Ricuh, Pelapor Kesal karena Ditunda!
Ricuh saat Pemilihan Waketum PSSI, Wakil FIFA: Minta Pemilihan Ulang