ASN Cianjur Dilarang Bolos Demi Nonton Coldplay, Sekda: Tidak Boleh

- Minggu, 21 Mei 2023 | 20:25 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah (Afsal Muhammad/cianjurtoday.com)
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah (Afsal Muhammad/cianjurtoday.com)

CIANJURTODAY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menonton konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)  pada 15 November 2023 mendatang.

Konser band asal Inggris ini memang masih menjadi sorotan hangat dalam percakapan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, dengan tegas memberikan peringatan kepada ASN untuk tidak meninggalkan tugas pekerjaan demi konser tersebut.

Baca Juga: ASN DPRD Terlibat Penipuan Rekrutmen PPPK, Bupati Cianjur: Kita Menghormati Hukum

"Dilarang mengganggu waktu kerja, tidak boleh," tegasnya.

Tak hanya itu, Cecep menjelaskan bahwa ASN yang berencana mengajukan cuti juga tidak akan semudah membalikkan telapak tangan.

Pemohon cuti harus mempertimbangkan apakah kebutuhan cuti tersebut terkait dengan ingin menonton konser ataukah merupakan keperluan yang sangat mendesak.

Baca Juga: Wacana Usia Pensiun ASN Diperpanjang, BKSDM Cianjur Beri Penjelasan

Untuk mengantisipasi pelanggaran terhadap aturan tersebut di kalangan ASN Pemkab Cianjur, pihak Pemkab Cianjur akan melakukan kajian yang relevan terlebih dahulu.

"Kami akan mempertimbangkan alasan cuti dengan seksama, yang pasti adalah fokus pada pekerjaan, dan konser harus dihindari," jelas Cecep.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan ASN Cianjur dapat memprioritaskan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.

Baca Juga: Ini Dia Jam Kerja ASN di Jawa Barat Selama Bulan Ramadhan

Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Konser Coldplay menjadi sebuah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang, tetapi sebagai ASN, menjalankan tugas dengan baik adalah kewajiban yang harus diprioritaskan.

Halaman:

Editor: Afsal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X