Sopir Angkot Sekap dan Setubuhi Siswi SMK di Cianjur, Kini Berhasil Ditangkap Polisi

- Rabu, 17 Mei 2023 | 17:03 WIB
Sopir Angkot Sekap dan Setubuhi Siswi SMK di Cianjur, Kini Berhasil Ditangkap Polisi (Istimewa)
Sopir Angkot Sekap dan Setubuhi Siswi SMK di Cianjur, Kini Berhasil Ditangkap Polisi (Istimewa)

CIANJURTODAY.COM - Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap sopir angkot yang menjadi pelaku persetubuhan dan penyekapan terhadap siswi SMK berinisial FR yang baru-baru ini viral.

Terduga sopir angkot dengan inisial SSA itu ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Warungkondang setelah orangtua korban melaporkan bahwa anak mereka tidak kunjung pulang.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Baca Juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Cianjur Ditangkap Polisi

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti pakaian korban juga berhasil diamankan oleh petugas.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, tindakan asusila tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di sekitar Kecamatan Cilaku.

Korban dibawa oleh SSA setelah pulang sekolah dalam keadaan tak sadarkan diri akibat minuman keras yang dicampurkan ke minumannya.

Baca Juga: Perempuan di Cianjur Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Pelaku Ngotot Mau Damai

"Sesuai dengan pengakuan pelaku, tindak persetubuhan tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di Gang Bakri, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku," kata AKBP Aszhari pada Rabu (17/05/2023).

Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Pasal ini menetapkan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun atau denda sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Kris Wu Akhirnya Ditahan Atas Tuduhan Pemerkosaan

Tindakan yang dilakukan oleh pelaku sangat serius dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, korban mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya, namun sudah mulai membaik dan sedang mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos).

Halaman:

Editor: Afsal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X