CIANJURTODAY.COM - Presiden Joko Widodo memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah resmi dimajukan dari yang sebelumnya tanggal 21 April 2023 menjadi 19 April 2023.
Hal ini merupakan usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengajukan cuti bersama Idul Fitri 2023 dimajukan dua hari.
Baca Juga: BUMN Luncurkan Program Mudik Gratis, Untuk 65 Ribu Pemudik
Budi menyampaikan hal ini setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden.
“Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur tapi masuknya 26,” ujar Budi saat Jumpa Pers dalam akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, (24/3/2023).
Baca Juga: Selama Ramadan, Pemerintah Tetapkan Jam Kerja Baru Bagi ASN
Budi mengungkapkan bahwa perubahan tanggal cuti bersama itu diusulkan lantaran ingin menghindari penumpukan kendaraan saat arus mudik.
Setelah perubahan jadwal ini, pemerintah memprediksi warga akan memulai mudik dari tanggal 18 April sore. Arus mudik diperkirakan berlangsung selama empat hari hingga 21 April 2023.
Baca Juga: Desak Harpitnas Jadi Cuti Bersama, Sandiaga Uno: Terinspirasi saat Kuliah di Luar Negeri
Kini jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Budi bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
Artikel Terkait
Desak Harpitnas Jadi Cuti Bersama, Sandiaga Uno: Terinspirasi saat Kuliah di Luar Negeri
BUMN Luncurkan Program Mudik Gratis, Untuk 65 Ribu Pemudik
Selama Ramadan, Pemerintah Tetapkan Jam Kerja Baru Bagi ASNĀ