12 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terungkap di Cianjur, Pusat Pelayanan Beri Solusi Efektif

- Jumat, 17 Maret 2023 | 17:48 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay.com)
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay.com)

CIANJURTODAY.COM - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menyebut, selama periode Januari-Maret 2023, telah menerima 12 perkara terkait kekerasan terhadap anak.

Jenis kasus yang diterima mencakup pencabulan, persetubuhan, dan bullying.

Menurut Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, 12 perkara tersebut terbagi ke dalam tiga kategori.

Baca Juga: Korban Perkosaan Ayah Tiri, Terinspirasi dari Video Porno yang Disebarkan di Internet? Inilah Fakta-faktanya!

"Jadi, itu termasuk persetubuhan, pencabulan, dan bullying. Maraknya kasus perlindungan anak di Cianjur dapat dicegah dengan dimulai dari internal keluarga," ujarnya.

Lidya menambahkan bahwa peran tenaga pendidik juga dapat mencegah terjadinya kasus kekerasana anak.

"Orangtua dapat memberikan edukasi kepada anak, baik itu pendalaman agama ataupun informasi lain yang dapat diakses. Selain itu, orangtua harus meningkatkan fungsi pengawasan dan ketahanan keluarganya dengan bekerja sama dengan guru," jelasnya.

Baca Juga: Ayah Tiri Perkosa Anaknya yang Tertangkap Tonton Video Porno, P2TP2A Cianjur Mengecam Tindakan Tak Terpuji Ini

Dia juga menyarankan agar pemerintah dan swasta dapat mensosialisasikan secara masif untuk mencegah kasus tersebut di luar internal keluarga.

"Untuk eksternal, dapat dilakukan penyuluhan, sosialisasi, dan kampanye anti kekerasan yang dimulai dari sekolah, pengajian, bekerjasama dengan semua institusi, baik pemerintah maupun swasta," tambah Lidya.

Dengan upaya pencegahan yang tepat, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cianjur dapat diminimalisir dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan sejahtera.***

 

Editor: Afsal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X