CIANJURTODAY.COM - Setelah terjadi gempa bumi di Cianjur, kerusakan yang terjadi telah dibagi menjadi beberapa tingkatan, yakni ringan, sedang, dan berat.
Untuk kerusakan ringan, persentasenya berkisar antara 15 hingga 30 persen, sedangkan untuk kerusakan sedang berkisar antara 30 hingga 70 persen. Untuk kerusakan berat, persentasenya mencapai 70 persen hingga teratas.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terdampak gempa untuk mengajukan permohonan bantuan sesuai dengan kategori kerusakan yang ada.
Baca Juga: Huntara Dibobol! Maling Berhasil Gasak HP dan Uang Tunai Pengungsi Terdampak Gempa Cianjur
Namun, aturan persentase tersebut tertera dalam petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh BNPB.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang mengajukan usulan-usulan bantuan.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 48 ribu usulan kerusakan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Pengungsi Gempa Cianjur Sulit Dapat Layanan Kesehatan, Dinkes Kemana?
"Aturan persentase tersebut ada dalam petunjuk teknis. Hanya, waktu itu pihak BNPB masih memberikan kesempatan, terutama yang belum terdata untuk mengajukan sesuai kategori yang ada," kata Budhi, Kamis (16/3/2023).
Namun, Budhi menegaskan bahwa kerusakan yang hanya retakan satu helai atau tidak terlalu parah tidak akan mendapatkan bantuan stimulan.
Hal ini dikarenakan ada tim teknis yang akan melakukan verifikasi mengenai kerusakan. Jadi, jika kerusakan hanya retakan sehelai, maka tidak bisa mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Kisah Anggota Retana yang Tetap Dibayar Rp270 Ribu Per Tiga Bulan Saat Bantu Gempa Cianjur
Tim teknis yang datang ke lapangan akan menentukan apakah kerusakan tersebut layak mendapatkan bantuan atau tidak.
"Jika rusak hanya retakan sehelai, itu tidak bisa (mendapatkan bantuan, red). Tim teknis yang datang ke lapangan, sehingga layak atau tidak mendapatkan bantuan," ujar dia.***
Artikel Terkait
P&G Beri Bantuan Pendidikan Bagi Anak-Anak Korban Bencana Gempa Cianjur
Jika Bank Mandiri Lambat, Pencairan Dana Bantuan Gempa Cianjur Akan Dialihkan ke Bank Lain
Tanah Relokasi di Sirnagalih Jadi Hak Milik Warga Terdampak Gempa Cianjur, Jika Ada yang Minta Fee, Laporkan!