• Selasa, 26 September 2023

Sang Mandor Proyek Bangunan Kabur dengan Uang Gaji Para Pekerja, Pembangunan Rumah Terbengkalai!

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:56 WIB
Sang Mandor Proyek Bangunan Kabur dengan Uang Gaji Para Pekerja, Pembangunan Rumah Terbengkalai! (Pixabay.com)
Sang Mandor Proyek Bangunan Kabur dengan Uang Gaji Para Pekerja, Pembangunan Rumah Terbengkalai! (Pixabay.com)

CIANJURTODAY.COM - Lima pekerja tukang bangunan di Kampung Cipetir, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur menjadi korban kaburnya mandor proyek yang tidak bertanggung jawab.

Mandor tersebut diduga membawa kabur gaji para pekerja dan uang dari aplikator Rumbako.

Akibat dari kejadian ini, pembangunan rumah warga yang dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut menjadi terbengkalai dan ditinggalkan oleh para pekerja bangunan.

Baca Juga: Huntara Dibobol! Maling Berhasil Gasak HP dan Uang Tunai Pengungsi Terdampak Gempa Cianjur

Namun, kabar baiknya, para pekerja tersebut sudah mendapatkan gaji mereka dari pihak Rumbako dan sementara waktu dipulangkan menunggu proses pembangunan berikutnya.

Camat Warungkondang Ali Akbar membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa para pekerja yang telah menyelesaikan pondasi rumah warga tersebut saat ini tengah libur hingga menunggu tahapan selanjutnya.

"Betul, informasi dari Kades setempat benar adanya," kata Ali, Rabu, (15/03/2023).

Baca Juga: Pembangunan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Ditargetkan Selesai Juni 2023

Pihak Rumbako pun telah mengganti upah para pekerja yang ludes dibawa kabur oleh mandor tersebut.

"Sudah dibayarkan oleh pihak Rumbako, saat ini lima tukang tengah menunggu tahapan selanjutnya pembangunan rumah warga," paparnya.

Meski demikian, Ali memastikan tidak ada kerugian yang dialami oleh warga yang dibangunkan rumah oleh aplikator Rumbako.

Baca Juga: Kementerian PUPR Kirim 50 CPNS Untuk Bantu Pembangunan Rumah Tahan Gempa

"Karena memang belum ada pencairan dana stimulan gempa," tandasnya.***

Editor: Afsal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Cianjur Bantah Dugaan Gratifikasi Umroh

Minggu, 24 September 2023 | 09:32 WIB
X