CIANJURTODAY.COM - Bupati Cianjur H Herman Suherman menegaskan bahwa tanah relokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku akan menjadi hak milik masyarakat tanpa jangka waktu tertentu.
Herman menjelaskan, tanah di desa tersebut merupakan milik pemerintah. Dalam hal relokasi, tanah itu pun dihibahkan ke masyarakat yang terdampak gempa Cianjur.
"Sirnagalih itu kan punya pemerintah daerah dan dihibahkan kepada masyarakat, jadi bentuknya SHM (Sertifikat Hak Milik) bukan HGB (Hak Guna Bangunan)," ucap Herman kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Jika Bank Mandiri Lambat, Pencairan Dana Bantuan Gempa Cianjur Akan Dialihkan ke Bank Lain
Dalam prosesnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur yang akan mengatur proses penerbitan SHM untuk masyarakat.
"Soal kapannya, itu kan butuh proses," jelas Herman.
Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu 10 tahun untuk bisa memiliki tanah tersebut. Herman menegaskan tanah itu akan langsung jadi milik pribadi masyarakat.
Baca Juga: P&G Beri Bantuan Pendidikan Bagi Anak-Anak Korban Bencana Gempa Cianjur
"Itu akan langsung hak paten untuk masyarakat, jadi milik pribadi," tegas dia.
Mencegah adanya pungli dari berbagai pihak, termasuk pihak desa setempat, Herman meminta warga untuk segera melaporkannya ke polisi.
"Kalau ada dari pihak desa yang minta fee, laporkan ke Polres," tutup dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, secara simbolis menyerahkan kunci salah satu rumah di lingkungan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) nomor A12 kepada salah satu penerima, yaitu Ujang, warga Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang pada Rabu, (1/3/2023).
Dalam acara tersebut, Puan didampingi oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, serta Anggota DPR RI, Diah Pitaloka. Kedatangan Puan Maharani menandai rampungnya pembangunan Rumah Instan Sederhana (Risha) yang kini diberi nama Bumi Sirnagalih Damai (BSD).
Artikel Terkait
Bupati Cianjur Jatuh Sakit Hingga Suaranya Serak, Herman: Terlalu Banyak Bicara Dengan Masyarakat
Bupati Cianjur Ancam Pelaku Pungutan Dana Stimulan Gempa, Dijerat Hukuman Mati
Waduh! Bupati Cianjur Dilaporkan ke Mabes Polri Atas Dugaan Pernyataan Hoax