Waduh! Bupati Cianjur Dilaporkan ke Mabes Polri Atas Dugaan Pernyataan Hoax

- Kamis, 2 Maret 2023 | 18:59 WIB
Bupati Cianjur H Herman Suherman. ((Foto: Afsal Muhammad/cianjurtoday.com))
Bupati Cianjur H Herman Suherman. ((Foto: Afsal Muhammad/cianjurtoday.com))

CIANJURTODAY.COM - Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) resmi melaporkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Hal tersebut dilakukan setelah adanya pernyataan dari Bupati Cianjur yang menyebutkan bahwa pencairan dana tahap 3 dan 4 terhambat oleh aksi demonstrasi, saat kunjungan di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku.

Sekretaris Jenderal AMCM, Galih Widyaswara, menyatakan bahwa pernyataan Bupati Cianjur tersebut sudah jelas mengandung unsur hoax, penghasutan, dan provokasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Puan Maharani Tiba-Tiba Datang Ke Cianjur, Gawel Sunarya: Manuver Politik

Hal ini membuat AMCM merasa perlu untuk melaporkan Bupati Cianjur ke Mabes Polri sebagai tindakan yang sesuai dengan hukum.

"Yang diucapkan Bupati Cianjur dalam video di Desa Rancagoong adalah bupati bilang bahwa pencairan tahap 3 dan tahap 4 tidak cair karena tidak kondusif di Cianjur oleh para pendemo. Sehingga tahap 3 dan tahap 4 terhambat oleh kementerian oleh para pendemo," kata dia kepada Cianjur Today, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Bupati Cianjur Jatuh Sakit Hingga Suaranya Serak, Herman: Terlalu Banyak Bicara Dengan Masyarakat

Sementara, Galih menuturkan bahwa pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyampaikan melalui akun Facebook resminya bahwa pencairan dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa tahap 3 dan 4 belum cair.

Bukan karena aksi demonstrasi, melainkan sedang dalam proses di Kementerian Keuangan.

"Padahal BPBD menyampaikan tahap 3 dan tahap 4 ini masih diproses tidak ada unsur pendemo. Selain itu, pendemo pun unjuk rasa untuk minta percepatan dalam pencairan bantuan dan penanganan bencana," ungkap dia.

Baca Juga: Bupati Cianjur Ancam Pelaku Pungutan Dana Stimulan Gempa, Dijerat Hukuman Mati

Oleh karena itu, AMCM dengan tegas melaporkan Bupati Cianjur kepada pihak kepolisian, dan berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Galih mengungkapkan, di Mabes Polri pun ternyata sudah ramai mengenai hal ini dan sedang dalam pembahasan. Sehingga, laporan ini disimpan di sekretariat khusus yang akan ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Berkas laporan kami dalam satu minggu itu akan ditembuskan ke Kapolri," jelas dia.

Halaman:

Editor: Afsal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X