• Minggu, 24 September 2023

Gelombang 46 Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja di prakerja.go.id

- Selasa, 27 September 2022 | 09:20 WIB
Instagram @prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id

CIANJURTODAY.COM - Gelombang 46 pendaftaran Prakerja dibuka di laman prakerja.go.id diperkirakan akan mulai 27 September 2022. Berikut cara daftar Prakerja dan ketentuannya.

Untuk Persyaratan Pendaftaran Prakerja Sebelum melakukan pembuatan akun dan daftar, pastikan kamu memenuhi persyaratannya:
• WNI
• Minimal berusia 18 tahun
• Sedang tidak menempuh pendidikan formal

prakerja">Cara Daftar Akun Prakerja

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, calon peserta diharuskan memiliki akun prakerja terlebih dahulu. Dengan pembuatan akun pada laman prakerja.go.id, berikut langkah-langkahnya.

• Masukkan nomor ponsel atau alamat email yang aktif.
• Klik kolom daftar
• Kemudian pilih menu metode verifikasi
• Masukan kode verifikasi diterima baik lewat SMS atapun email.
• Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu PraKerja.

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja,  berikutnya bisa langsung mendaftarkan diri. Dengan langkah-langkah berikut ini.

• Pertama, masuk pada laman prakerja.go.id, 
• login akun, dan klik menu daftar Kartu Prakerja
• Kemudian Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
• Lalu, klik selanjutnya
• Langkah selanjutnya kamu akan diminta mengisi tes kemampuan dasar, isi secara lengkap dan sesuai.
• Kemudian, klik selesai.
• Berikutnya melakukan pengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar. 
• Lalu, pendaftar  akan menerima notifikasi lewat akun yang sudah terdaftar.
• Setelah masuk akun,  tinggal klik menu Cek Status Pendaftaran.

Bagi penerima Kartu Prakerja nantinya diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Tags

Terkini

Cara Copy Paste di Laptop: Berikut Panduan Lengkap

Sabtu, 23 September 2023 | 08:29 WIB

Wajib tau! Ini Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp

Sabtu, 23 September 2023 | 08:29 WIB

Simak! Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Lewat HP

Sabtu, 23 September 2023 | 08:28 WIB

Tata Cara Pencoblosan Pemilu yang Wajib Kamu Tahu

Selasa, 5 September 2023 | 14:00 WIB
X