• Sabtu, 30 September 2023

Driver Grab Harus Tahu, Ini Cara Laporkan Pelaku Order Fiktif

- Selasa, 31 Desember 2019 | 16:51 WIB

CIANJURTODAY.COM - Order fiktif kerap menyasar driver ojol Grab, Gojek, dan lainnya. Order fiktif atau opik kerap kali meresahkan karena sangat merugikan para driver, apalagi pesan antar makanan.

Tak sedikit kasus seorang driver yang harus menanggung kerugian karena membeli makanan. Sebab si pemesan kemudian membatalkan order.

Tidak hanya itu opik juga akan membuang waktu para driver. Mereka juga tidak akan mendapat uang karena yang memesan hanya fiktif belaka.

Namun kali ini, para perusahaan ojol seperti Grab mulai memberikan kebijakannya terhadap para driver yang menjadi korban order fiktif. Kali ini para driver bisa melakukan pelaporan jika mendapatkan opik.

Tidak hanya itu mereka juga akan diberikan uang ganti rugi untuk order jasa pesan antar. Lalu bagaimana cara lapor order fiktif?  Berikut caranya! 

Cara Lapor Order Fiktif Grab

Caranya mudah, kamu tinggal buka situs untuk melaporkan orderan fiktif yang kamu terima di grb.to/LawanOpik

Sesudah itu kamu akan diminta untuk mengisi form laporan data opik yang harus kamu isi. Misalnya

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Terkini

Cara Copy Paste di Laptop: Berikut Panduan Lengkap

Sabtu, 23 September 2023 | 08:29 WIB

Wajib tau! Ini Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp

Sabtu, 23 September 2023 | 08:29 WIB

Simak! Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Lewat HP

Sabtu, 23 September 2023 | 08:28 WIB

Tata Cara Pencoblosan Pemilu yang Wajib Kamu Tahu

Selasa, 5 September 2023 | 14:00 WIB
X