CIANJURTODAY.COM - Order fiktif kerap menyasar driver ojol Grab, Gojek, dan lainnya. Order fiktif atau opik kerap kali meresahkan karena sangat merugikan para driver, apalagi pesan antar makanan.
Tak sedikit kasus seorang driver yang harus menanggung kerugian karena membeli makanan. Sebab si pemesan kemudian membatalkan order.
Tidak hanya itu opik juga akan membuang waktu para driver. Mereka juga tidak akan mendapat uang karena yang memesan hanya fiktif belaka.
Namun kali ini, para perusahaan ojol seperti Grab mulai memberikan kebijakannya terhadap para driver yang menjadi korban order fiktif. Kali ini para driver bisa melakukan pelaporan jika mendapatkan opik.
Tidak hanya itu mereka juga akan diberikan uang ganti rugi untuk order jasa pesan antar. Lalu bagaimana cara lapor order fiktif? Berikut caranya!
Cara Lapor Order Fiktif Grab
Caranya mudah, kamu tinggal buka situs untuk melaporkan orderan fiktif yang kamu terima di grb.to/LawanOpik
Sesudah itu kamu akan diminta untuk mengisi form laporan data opik yang harus kamu isi. Misalnya