CIANJURTODAY.COM - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencairkan tunjangan insentif untuk guru madrasah Non-PNS, cek melalui login Simpatika.
Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.
Insentif guru madrasah non-PNS yang mulai cair pada September 2021 bersumber dari anggaran Ditjen Pendidikan Islam.
Besaran insentif guru madrasah non-PNS Rp300 ribu setiap 6 bulan sekali. Menurut Kementerian Agama (Kemenag) penyaluran insentif yang terdistribusi pada periode ini mencapai Rp647 miliar.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non-PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.
Tunjangan insentif guru madrasah non-PNS sudah mulai cair. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan," paparnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi oleh penerima.