Pandemi, Disdikbud Cianjur Tak Wajibkan Sekolah Capai Target Kurikulum

- Senin, 13 Juli 2020 | 14:30 WIB

CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur tidak mewajibkan sekolah mengejar target kurikulum dari Juli hingga Desember 2020. Hal itu dikarenakan saat ini belum ada izin untuk Cianjur melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kabid SMP Disdikbud Cianjur, Tjupi Kanigara, mengungkapkan, kebijakan ini diambil karena Kabupaten Cianjur masih berada di zona kuning Covid-19. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pun masih secara daring.

"Jadi proses belajar mengajar masih tetap melalui belajar dari rumah belajar mengajar masih tetap melalui belajar dari rumah," tuturnya, Senin (13/07/2020).

Maka dari itu, pembelajaran sekolah secara daring, luring, atau menggunakan keduanya. Sebab, masih ada beberapa SMP di Cianjur yang melaksanakan pembelajaran dengan cara daring dan luring secara bersamaan.

"Sepertinya untuk 100 persen daring melalui internet itu sepertinya tidak ada di Cianjur. Tidak semuanya sekolah punya fasilitas yang memang bisa mendukung," kata dia.

Sama halnya dengan para peserta didik. Menurutnya, setiap peserta didik tidak semua memiliki gawai atau ponsel pintar untuk belajar jarak jauh. "Jadi kebanyakan belajarnya melalui campuran antara daring dengan luring," ujar dia.

Proses pembelajaran luring, jelasnya, bisa dilakukan dengan cara guru yang mendatangi peserta didik. Namun, bisa juga dengan cara mengumpulkan peserta didik dengan protokol kesehatan di tempat tertentu, kemudian guru memberikan tugas melalui buku paket.

Halaman:

Editor: Afsal Muhammad

Terkini

Pengertian BUMN, BUMD, dan Bumdes, Apa Sih Bedanya?

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:56 WIB

Jenis-jenis Magnet: Sifat dan Aplikasinya

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:31 WIB
X