BeritaPendidikan

Tanggapi Dugaan Pengondisian Soal Ulangan SD Oleh Disdik, Bupati Cianjur: Semuanya Harus Sesuai Aturan!

×

Tanggapi Dugaan Pengondisian Soal Ulangan SD Oleh Disdik, Bupati Cianjur: Semuanya Harus Sesuai Aturan!

Sebarkan artikel ini
Soal Dugaan Pengondisian Soal Ulangan SD Oleh Disdik, Bupati Cianjur: Semuanya Harus Sesuai Aturan!
Bupati Cianjur, H Herman Suherman. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur menanggapi dugaan pengondisian cetakan soal ulangan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) untuk Penilaian Tengah Semester (PTS) yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora)  II 2023-2024.

Herman menjelaskan, bahwa dirinya belum mengetahui tentang adanya dugaan pengondisian cetakan soal ulangan tersebut.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa semua teknis yang dilakukan harus sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Intinya semuanya itu harus sesuai aturan, apapun kegiatannya itu harus sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegas Herman dihubungi Cianjur Update, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA: Diduga Lakukan Pengondisian Cetakan Soal Ulangan senilai Rp 3,7 Miliar, Disdik Cianjur Langgar Aturan? 

Terkait hal-hal lain seperti sanksi apabila ini terbukti, Herman mengaku belum bertemu dengan Kepala Disdikpora untuk mengetahui hal ini lebih dalam.

“Saya masih belum bertemu dengan kepala disdik, takutnya yang saya sampaikan salah,” ucap Herman.

Sebelumnya diberitakan, Disdikpora Kabupaten Cianjur diduga melakukan pengondisian cetakan soal ulangan untuk tingkat SD untuk PTS II 2023-2024.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, bahwa soal tersebut di koordinir oleh salah satu koordinator pendidikan (Kordik) dan proyek percetakannya diarahkan kepada satu perusahaan saja untuk seluruh SD di Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Sikapi Viralnya Pelajar Tawuran, Disdik Cianjur Sebut Tanggung Jawab Tak Hanya di Pihak Sekolah

Menurut informasi, perusahaan percetakan tersebut menawarkan harga Rp15.000 per paket soal per siswa.

Dugaan muncul bahwa pemesanan soal untuk sekitar 250.000 siswa yang diperkirakan mencapai Rp 3,7 Miliar ini menyalahi aturan karena tidak melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Cianjur Update menggali lebih dalam kebenaran informasi tersebut. Salah satu guru di sekolah dasar yang juga menjabat sebagai operator sekolah, menjelaskan bahwa untuk tahun ini soal ulangan sudah di sediakan oleh Disdik Kabupaten Cianjur.

“Soal ulangan gak tahu untuk tahun sekarang mah, dari dinas yang cetak kalo soal ulangan tahun sekarang,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA: Komisi VI DPRD Cianjur Minta Disdik Dirikan Sekolah Darurat Bagi Pelajar Terdampak Gempa

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sekolah diharuskan membeli soal ulangan tersebut dari dinas.

“Semua Juga beli, tidak bisa fotokopi sendiri,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sekolah Dasar Aripin mengatakan bahwa terkait isu tersebut, dirinya tidak bisa memberi tanggapan lebih karena harus mengkonfirmasi dulu kepada para kepala sekolah.

“Kalau tanggapan saya tidak bisa menanggapi lebih karena harus konfirmasi dulu kebenarannya. Yang jelas soal untuk Penilaian Tengah Semester (PTS) itu disediakan oleh sekolah dan anggarannya pun dari masing-masing sekolah,” ucapnya melalui panggilan telepon, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA: Siswa SD Belajar di Lantai, DPRD Cianjur Siap Panggil Disdik

Ia menambahkan, untuk teknis dalam aturan semua pesanan belanja pengadaan di sekolah harus melalui SIPlah.

“Walaupun kepala sekolah penanggung jawab dan pengguna anggaran, pesanan tetap harus melalui SIPlah.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan