CIANJURTODAY.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur diduga melakukan pencucian uang melalui konsorsium yang ditunjuknya. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut narasumber, Dinas Pendidikan mengatur pemenang pengadaan paket buku di seluruh sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP. Dinas Pendidikan kemudian menunjuk satu koordinator untuk melakukan setoran kepada Kepala Dinas Pendidikan.
"Jadi Dinas Pendidikan telah menunjuk PT atau CV yang menjadi pemenang pengadaan, lalu ada setoran 10% dari seluruh PT atau CV kepada koordinator yang bernama Dani dari CV. Mega Setia Budi yang juga sebagai pemenang pengadaan paket buku tersebut, lalu nantinya akan disetorkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Cianjur," kata narasumber kepada Cianjur Today, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Buku PAUD hingga SMP di Cianjur Diduga Capai Miliaran Rupiah
Narasumber melanjutkan, Dani berperan sebagai konsorsium atau koordinator semua CV agar setor ke Dinas Pendidikan 10% dari setiap CV atau PT.
"Pengadaan paket buku untuk seluruh sekolah tingkat PAUD dan sampai tingkat SMP nilainya pariatif dari Rp90.000 sampai Rp400.000 per paket buku atau per siswa. Jika dikalikan dengan jumlah siswa pengadaan tersebut mencapai nominal Rp10 miliar, dan disetorkan 10% ke Dinas Pendidikan atau Rp1 miliar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Dani membantah bahwa alokasi 10% digunakan untuk setoran ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Menurutnya, alokasi 10% digunakan untuk cipta kondisi oknum terkait.
"Sebenarnya yang 10% persen itu bukan untuk Dinas Pendidikan, tapi untuk cipta kondisi, oknum terkait," katanya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa didalam pengadaan barang dan jasa tidak boleh ada cashback dalam bentuk apapun.
"Tidak boleh ada kongkalikong atau cashback yang bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tutupnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Cianjur Larang Siswa Bawa Lato-Lato Ke Sekolah
Terpisah Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur melalui Sekretarisnya, Ruhli Solehudin saat dihubungi belum memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi wartawan.
Artikel Terkait
Dinas Pendidikan dan Sekolah Punya Kewenangan Usulkan Siswa Penerima Bantuan KIP
Video Pejabat Dinas Pendidikan Cianjur Pelesiran ke Pangandaran Viral, Kadis Minta Maaf
BKAD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Saling Lempar Terkait Aset yang Diduga Dijual Beberapa Sekolah
Banyak Kepala Sekolah di Cianjur Terbukti Jual Aset Pemerintah, Dinas Pendidikan Tutup-tutupi?