Honorer Kaget Lihat Hasil Pendataan Non ASN, Pengabdian Belasan Tahun Tak Dianggap

- Senin, 10 Oktober 2022 | 11:32 WIB

CIANJURTODAY.COM, Jakarta - Honorer K2 dan non-K2 dibuat tercengang melihat hasil pendataan non ASN. Pasalnya, masa kerja yang terhitung hanya 5 tahun, meski banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

"Pendataan non ASN tidak meng-cover masa kerja honorer," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono dikutip melalui JPNN.com, Minggu (9/10).

Dia menyebut rata-rata honorer non-K2 dengan masa pengabdian 15 tahun. Anehnya saat pendataan non ASN yang terbaca hanya 5 tahun.

"Ini masa kerja kumulatifnya tidak sesuai. Teman-teman guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) gelisah semuanya," kata Sutopo.

Kasus serupa menimpa honorer K2. Ros, honorer K2 tenaga administrasi dari Nusa Tenggara Barat juga risau dengan masa kerjanya yang tidak dihitung.

Dia mengungkapkan masa kerjanya hanya dihitung 5 tahun 6 bulan.

Menurut Ros, dia dan rekan-rekannya hanya diminta untuk mengunggah masa kerja 5 tahun terakhir pada riwayat pekerjaan.

Halaman:

Editor: cianjurtoday.com

Tags

Terkini

X