"Mohon doanya saja, sebagaimana visi misi menjadi Pusat Pembelajaran yang Sukses Kaderisasi, kita bisa istiqomah, komitmen, terus berjuang dalam mencerdaskan anak bangsa. Alhamdulillah perubahan - perubahan nama ini sudah diterima dan tercatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum melalui Akta Notaris Nomor 01. Tanggal 9 September 2022 yang dibuat oleh Notaris Heti, S.H," tutup pedagang Angkringan Si Ndut Prambanan ini.
Ketua Yayasan menambahkan, keputusan ini merupakan semangat motivasi menuju Lembaga AR Learning Center dan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara yang lebih profesional.
"Apapun yang telah berlalu sebagai pelajaran dan semangat motivasi kembali dan untuk sekarang, fokus dan tentu harus menerapkan prinsip SILK (selektif, integritas, loyalitas, komitmen)," ujar DR R Iman Suwono yang melanjutkan kepemimpinan YPPN.(*)