CIANJURTODAY.COM, Cianjur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak melarang kegiatan keagamaan saat Ramadan. Namun, pemerintah akan membatasi kegiatan ngabuburit yang berpotensi membuat kerumunan, sehingga Operasi Yustisi pun bakal digelar.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi di lapangan untuk mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
"Untuk di jalan-jalan tetap akan dilakukan tapi sifatnya lebih ke laporan masyarakat atau aparat kecamatan. Kegiatan-kegiatan lain aturannya sama yang penting patuh protokol kesehatan," tuturnya kepada Cianjur Today, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, Hendri Prasetyadi mengungkapkan, Operasi Yustisi akan dialihkan pada sore hari atau masa ngabuburit jelang berbuka puasa.
"Untuk yustisi kita geser di sore hari di tiga titik yaitu di Ramayana, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan Siliwangi. Jadi pagi tidak ada operasi," jelas dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik berkegiatan di dalam rumah dan tidak berkerumun. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19.
"Saya kira pada masa pandemi ini kegiatan di luar rumah dibatasi, lebih baik di dalam rumah saja," kata dia.