• Minggu, 24 September 2023

Pemerintah Kucurkan Dana KUR Super Mikro Bagi Alumni Prakerja hingga Rp10 Juta, Apa Saja Syaratnya?

- Rabu, 10 Maret 2021 | 09:09 WIB
KUR: Para alumni Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 11, kini sudah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro hingga Rp10 juta. (Foto: Istimewa)
KUR: Para alumni Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 11, kini sudah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro hingga Rp10 juta. (Foto: Istimewa)

"Lama usaha dapat kurang dari enam bulan atau usaha baru," tuturnya.

Syarat lainnya, bersedia mengikuti program pendampingan (formal atau informal), tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Selanjutnya, bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal tiga bulan dengan pelatihan tiga bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019. Tapi dapat kurang dari tiga bulan/usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir B. Kemudian calon penerima juga harus belum pernah menerima KUR.

"Nantinya, skema dan jenis KUR super mikro yang diberikan sesuai dengan eligibilitas dan penilaian dari lembaga penyalur KUR. Untuk pagu kredit, mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta," jelasnya.

Rudy juga menuturkan, pemerintah tak menargetkan jumlah peserta yang disasar dalam program tersebut. Namun, ia berharap banyak alumni program Kartu Prakerja yang sudah menjalankan bisnis dan mulai mengajukan fasilitas pinjaman murah tersebut ke bank BUMN.

"Kalau plafon saya kira sudah cukup banyak yang digelontorkan pemerintah tahun ini. Untuk peserta diharapkan sebanyak-banyaknya sudah dapat melakukan pengajuan," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah sendiri menggelontorkan KUR sebesar Rp253 triliun pada 2021 ini dan jumlah itu naik dibandingkan pada 2020 yang sebesar Rp220 triliun.

Rudy menyatakan, pemerintah berharap integrasi data program Prakerja dan bank BUMN untuk mempermudah penyaluran KUR nantinya bisa menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Siska Dian Klaresia

Terkini

X