Pemerintah Kucurkan Dana KUR Super Mikro Bagi Alumni Prakerja hingga Rp10 Juta, Apa Saja Syaratnya?

- Rabu, 10 Maret 2021 | 09:09 WIB
KUR: Para alumni Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 11, kini sudah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro hingga Rp10 juta. (Foto: Istimewa)
KUR: Para alumni Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 11, kini sudah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro hingga Rp10 juta. (Foto: Istimewa)

CIANJURTODAY.COM, Jakarta - Ada kabar gembira bagi para alumni program Kartu Prakerja. Pasalnya, pemerintah akan memberikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro bagi alumni Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 12 yang sudah mulai merintis usaha.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.


Ia mengatakan, mekanisme pengajuan sama dengan program KUR pada umumnya. Mulai dari memiliki usaha yang sudah berjalan dan tidak sedang atau telah menerima KUR sebelumnya.

"Badan mereka lebih mudah mengajukan karena data sudah ada di bank-bank yang melakukan pertukaran data dengan Prakerja," ujar Rudy, Rabu (10/3/2021).

Rudy mengatakan, KUR Super Mikro sendiri dapat diakses pada 27 penyalur (bank maupun non bank), salah satu bank yang sudah melakukan pertukaran data dengan Prakerja dan dapat langsung memberikan KUR kepada peserta adalah BNI.

Perbedaan lainnya dengan KUR biasa adalah peserta Kartu Prakerja dapat mengajukan kredit meskipun usahanya baru dimulai dan belum berjalan minimal enam bulan.

Halaman:

Editor: Siska Dian Klaresia

Terkini

X