Berbagai Hal dan Larangan yang Harus Diketahui Tentang PSBB

- Selasa, 14 April 2020 | 17:35 WIB

• Pembatasan kegiatan keagamaan, dengan menutup semua tempat ibadah.
• Melakukan proses pemakaman bukan karena Covid-19, dibatasi dengan maksimal 20 orang.
• Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus diliburkan. Termasuk kegiatan ditempat kerja, juga turut diliburkan.
• Dilarangnya kegiatan sosial dan budaya. Seperti halnya pertemuan atau perkumpulan politik, olahraga, hiburan, akademik, sosial/umum, dan budaya.
• Adanya pembatasan transportasi, dengan semua moda udara, laut, kerwta api dan jalan raya. Baik itu transportasi umum ataupun pribadi tetap berjalan dengan pembatasan jumlah dan jarak penumpang. Kecuali transportasi kebutuhan dasar penduduk.
• Transportasi roda dua, baik itu pribadi atau pun ojek online dapat mengangkut penumpang dengan tetap memperhatikan protokol kesehaatn.

Tempat-tempat yang Tetap Buka Saat PSBB

Meski banyak terhentinya berbagai aktivitas. Namun ada beberapa tempat usaha yang diperbolehkan untuk beroprasi. Dengan catatan, tetap menjaga pengaturan jarak antarorang. Di antaranya tempat-tempat yang diperbolehkan untuk beroprasi sebagai berikut.

• Apotek dan toko peralatanedis.
• Layanan ekspedisi barang.
• Supermarket atau minimarket, pasar, dan toko bahan panganatau bahan pokok.
• Diatribusi bahan bakar atau minyak, gas, dan energi.
• Toko bangunan, pertanian, dan ternak.
• Pembangkit listrik, unit, dan layanan transmisi dan diatribusi.
• Bank, kantor asuransi, penyelenggaraan sistem pembayaran dan ATM.
• Unit kesehatan seperti rumah sakit (RS), puskesmas, dan faskes umum.
• Media cetak dan elektronik

Apa Masih Bisa Berpergian?

Sejak masa karantina wilayah bahkan hingga saat ini pemberlakuan PSBB sebenarnya sangat dianjurkan untuk tidak berpergian . Namun jika anda terpaksa harus melakukannya karena hal yang sabgat mendesak, tetaplah melakukan standar kesehatan yang telah diberlakukan.

Seperti dikutip dari Detik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat keluar rumah di masa penyebaran Corona dan juga PSBB. Hal-hal yang harus diperhatikan sebagai berikut:

Tempat Tujuan

Tempat tujuan menjadi hal utama yang harus diperhatikan dalam masa penyebaran virus dan juga PSBB seperti ini. Zona merah (red zone) merupakan lokasi yang harus dihindari sebisa mungkin ketika kita ingin bepergian.

Pemerintah juga tentunya menyiapkan beberapa check point untuk menjaga beberapa daerah yang sekiranya sangat beresiko. Oleh karena itu cobalah sebisa mungkin untuk tidak bepergian ke lokasi berbahaya.

Perhatikan Kondisi Kesehatan

Ketita keluar rumah tentunya harus memperhatikan kesehatan dan riwayat penyakit apa yang dimiliki. Virus ini cukup cepat menular dan bisa menyebabkan komplikasi dengan penyakit lama yang kita miliki.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela

Terkini

X