• Selasa, 26 September 2023

Kemendag Musnahkan 730 Bal Baju, Tas, Sepatu Thrift Impor Senilai Rp10 Miliar

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:43 WIB
Kemendag Musnahkan 730 Bal Baju, Tas, Sepatu Thrift Impor Senilai Rp10 Miliar
Kemendag Musnahkan 730 Bal Baju, Tas, Sepatu Thrift Impor Senilai Rp10 Miliar

CIANJURTODAY.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghancurkan 730 bal baju, tas hingga sepatu thrift yang diduga berasal dari impor, senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Menteri Perdagangan, Zulkifli mengatakan bahwa tindakan ini merupakan salah satu upaya Kemendag untuk melindungi konsumen dari ancaman terhadap kesehatan dan industri dalam negeri.

Baca Juga: Desak Harpitnas Jadi Cuti Bersama, Sandiaga Uno: Terinspirasi saat Kuliah di Luar Negeri

"Kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,"kata Zulkifli, dikutip dari Merdeka.com pada Jumat (17/3/2023).

Dia menegaskan bahwa baju, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang impornya dilarang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga: Pulau Nusa Manona, Wisata Hidden Gem Baru di Pangalengan Bandung

Lebih lanjut, menurut Zulkifli pembasmian ini merupakan langkah Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang menilai bahwa bisnis impor pakaian bekas mengganggu industri dalam negeri.

Editor: Afsal Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X