CIANJURTODAY.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang pelajar berusia 15 tahun yang diduga menjual ribuan butir obat terlarang.
Pelaku yang diketahui sebagai anak dari seorang pedangdut terkenal, Lilis Karlina, ditangkap pada Minggu, 12 Maret 2023, di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari tangan pelaku.
Baca Juga: Tim Gabungan Polsek Cilaku Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G dan Miras Oplosan
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pelaku membeli obat-obatan tersebut secara online dan menjualnya kembali secara online kepada pembeli.
Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun. Kondisi ini sangat miris karena pelaku masih berusia di bawah umur.
Namun, bukan hanya pelaku RD yang ditangkap oleh polisi. Hasil pengembangan penangkapan ini juga mengarah pada penangkapan seorang pelaku lainnya, I (26 tahun), yang diduga sebagai perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD.***
Artikel Terkait
Gunung Merapi Meletus, BPPTKG Mencatat Awan Panas Guguran dan Bahaya Abu Vulkanik
Ini Dia Daftar Lengkap Pemenang Oscar Terbesar Tahun 2023, Siapa Saja Mereka?
Luncurkan Nexus Creator Hub, Arkadia Digital Media Gaet Ratusan Influencer
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bakal Tutup Marketplace yang Jual Baju Bekas Impor!
Awas! Awan Panas Guguran Gunung Merapi Tersebar Hingga Jarak 1.600 Meter, Simak Detailnya di Sini!
Oknum TNI Turut Terlibat dalam Aksi Perampokan ATM, Satpam Tertembak! Ini Kronologis Lengkapnya